Pelayanan Sertifikat Standar Toko Obat
Persyaratan
A. Administrasi
- Surat permohonan dari pelaku usaha perseorangan atau nonperseorangan
- Pelaku usaha non perseorangan melampirkan dokumen Surat Perjanjian Kerjasama dengan TTK disertai materai
- Dokumen SPPL
- Seluruh dokumen yang mengalami perubahan (untuk permohonan perubahan izin)
- Dokumen izin yang masih berlaku (untuk perpanjangan izin)
- Self assesmest penyelenggaraan Toko Obat (untuk perpanjangan dan perubahan izin)
- Pelaporan terakhir (untuk perpanjangan dan perubahan izin)
- Surat keterangan domisili bagi Toko Obat baru
- Akte pendirian PT/Yayasan /perusahan (untuk nonperseorangan)
- SOP Toko Obat (lihat PMK 14 thn 2021)
- Surat pernyataan tidak menjual obat keras
- Surat pernyataan siap mentaati Perka BPOM No 10 tentang Obat-Obatan tertentu yang sering disalahgunakan
B. Lokas
- Informasi Geotag Toko Obat
- Peta lokasi Toko Obat yang menggambarkan dimana Toko Obat berada dan bangunan-bangunan/tempat-tempat yang berbatasan dengan Toko Obat
C. Bangunan
- IMB / PBG
- Denah bangunan yang terdiri dari : Ruang penyimpanan obat,Ruang pelayanan, penyimpanan dokumen, toilet
D. Sarana-Prasarana
- Daftar sarana, prasarana dan peralatan yang digunakan
- Foto Papan nama praktik TTK
- Foto papan nama Toko Obat (untuk perpanjangan izin), harus ada tertulis TIDAK MENERIMA RESEP DOKTER
E. SDK
- Data SDM Toko Obat beserta tugas pokok serta fungsi masing-masing SDM
- Struktur organisasi Toko Obat (untuk nonperseorangan)
- Data TTK (KTP,STRTTK dan SIPTTK)
- Surat izin praktek untuk seluruh TTK yang ada
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Jangka Waktu Pelayanan
14 hari kerja setelah setelah semua persyaratan terpenuhi
Biaya/Tarif
Tanpa dipungut Biaya
Produk Layanan
Sertifikat Standar Toko Obat
Pengaduan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Jl. Proklamasi No.7 Tarogong Garut.
Layanan pengaduan Hotline
Penanggungjawab Layanan | : | Sub Koordinator Alat Kesehatan, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan Obat Publik |
Telepon/Whatsapp | : | 0821 1574 4646 |
: | dinkesgarut1@gmail.com | |
Website | : | https://dinkes.garutkab.go.id |