PELAYANAN SURAT KETERANGAN PERTIMBANGAN PERSETUJUAN PENDIRIAN KLINIK (SKP3K)

 

Persyaratan

  1. Surat permohonan SKP3K ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan;
  2. Rekomendasi Assosiasi Klinik (ASKLIN);
  3. STR Dokter Penanggung Jawab;
  4. STR Dokter Pelaksana Harian;

 

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

 

Jangka Waktu Pelayanan

4 hari kerja

 

Biaya/Tarif

Tidak dipungut biaya

 

Produk Layanan

Surat Keterangan Pertimbangan Persetujuan Pendirian Klinik (SKP3K)

 

Pengaduan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Jl. Proklamasi No.7 Tarogong Garut.

Layanan pengaduan Hotline   

Penanggungjawab Layanan : Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer
Telepon/Whatsapp : 0821 1574 4646
Email : dinkesgarut1@gmail.com
Website  : https://dinkes.garutkab.go.id