PELAYANAN SURAT KETERANGAN PERTIMBANGAN PERSETUJUAN PENDIRIAN KLINIK (SKP3K)
Persyaratan
- Surat permohonan SKP3K ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan;
- Rekomendasi Assosiasi Klinik (ASKLIN);
- STR Dokter Penanggung Jawab;
- STR Dokter Pelaksana Harian;
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Jangka Waktu Pelayanan
4 hari kerja
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Layanan
Surat Keterangan Pertimbangan Persetujuan Pendirian Klinik (SKP3K)
Pengaduan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Jl. Proklamasi No.7 Tarogong Garut.
Layanan pengaduan Hotline
Penanggungjawab Layanan | : | Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer |
Telepon/Whatsapp | : | 0821 1574 4646 |
: | dinkesgarut1@gmail.com | |
Website | : | https://dinkes.garutkab.go.id |