PELAYANAN FASILITASI SURAT PENGANTAR PENYULUHAN PERUSAHAAN RUMAH TANGGA (PRT) ALAT KESEHATAN DAN PERBEKALAN KESEHATAN RUMAH TANGGA (PKRT)

 

Persyaratan

  1. Surat Permohonan
  2. Fotokopi KTP Pemohon/pemilik
  3. Fotokopi NIB
  4. Fotokopi NPWP
  5. Peta Lokasi dan Denah Bangunan
  6. Surat yang menyatakan status kepemilikan bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak paling singkat 2 (dua) tahun
  7. Daftar peralatan produksi
  8. Daftar alat kesehatan dan/atau PKRT yang akan diproduksi

 

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

 

Jangka Waktu Pelayanan

3 hari kerja setelah berkas lengkap diterima

 

Biaya/Tarif

Tanpa dipungut Biaya

 

Produk Layanan 

Surat Permohonan Mengikuti Penyuluhan Perusahaan Rumah Tangga (PRT) Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)

 

Pengaduan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Jl. Proklamasi No.7 Tarogong Garut.

Layanan pengaduan Hotline   

Penanggungjawab Layanan : Sub Koordinator Alat Kesehatan, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan Obat Publik
Telepon/Whatsapp : 0821 1574 4646
Email : dinkesgarut1@gmail.com
Website  : https://dinkes.garutkab.go.id